Terkait instruksi Menteri Agama RI setiap Kantor Kementerian Agama (Kemenag) harus segera merealisasikan program PTSP, MAN 1 Muara Enim yang sudah memulai hanya tinggal menunggu di-launching melaksanakan rapat teknis pelaksanaan PTSP bertempat gedung kantor MAN 1 Muara Enim. Rabu (16/12). ”Insya Allah, sistem PTSP MAN 1 Muara Enim ini akan segera kita di-launching ,” ujar Deni Ariani,S.Ag.M.M. Kepala MAN 1 Muara Enim.
Menurutnya, ada tiga hal yang melandasi Kemenag Kota Padang merealisasikan Program PTSP itu. Di antaranya, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU ini langsung direspons Menteri Agama dengan mengeluarkan PMA Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan Terpadu pada Kementerian Agama. Kemudian, pernyataan Kepala Kanwil Kemenag Sumsel melalui bidang Humasnya untuk dapat segera merealiasikan PTSP di lingkungan Kementerian Agama se-Sumsel. Bahkan Deni Ariani menilai, proses pelayanan selama ini yang berlangsung di kantor terlalu masih banyak birokrasi dan meja yang harus dilewati.
Wakil kepala bidang Humas MAN 1 Muara Enim Widiawaty,S.Pd. juga menyampaikan bahwa pelaksanaan launching PTSP semangkin dekat, maka perlu persiapan sarana dan prasarana, alur tugas, teknis pelayanan, simulasi, seluruh panitia untuk mendukung pelaksanaan Launching PTSP tersebut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah, meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan cepat, mudah dan transparan. “Bagi masyarakat, dengan adanya PTSP masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik yang lebih baik,” lanjut Widiawaty.
"Dengan demikian perlu dukungan yang kuat dari seluruh tekhnis dan panitia, diharapkan dapat mengikuti semua kaidah kaidah pelayanan satu pintu sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang terukur misalnya melalui survei tingkat kepuasan masyarakat", imbuh Widiawaty. (ADMMAN1ME)
No comments:
Post a comment