Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang sedang dihadapi Negara Indonesia. Korupsi di tanah air kita ini semakin merajalela. Korupsi sendiri memiliki arti tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan untuk kepentingan pribadi. Korupsi yang biasa ditemukan adalah korupsi yang berhubungan dengan uang dan sering kali dikaitkan dengan pemerintahan. Akan tetapi, pada kenyataan nya korupsi tidak hanya ditemukan dalam pemerintahan, korupsi ditemukan juga di lingkungan terdekat kita yang bahkan tidak kita sadari. Seperti di lingkungan Madrasah, banyak contoh yang dapat memicu terjadinya korupsi seperti menyontek, berbohong, memeras,dan lain sebagainya. Rabu (11/11).
Tanpa di sadari dalam lingkungan Madarasah siswa siswi maupun dewan guru pernah melakukan korupsi, seperti korupsi waktu yaitu seringnya telat dalam memasuki kelas baik itu pada saat bel berbunyi masih banyak siswa maupun guru yang masih berada di kantin dan juga ruang guru,korupsi nilai yaitu pada saat siswa sedang melaksanakan ujian baik harian maupun semester siswa mencontek jawaban temannya,dan juga korupsi uang contohnya disaat panitia acara yang akan di laksanakan di madrasah namun dana yang di tentukan di lebih-lebih kan,padahal dana tersebut tidak ada atau disebut dengan tidak menggunakan dana apapun. Hal di atas adalah contoh korupsi yang ada di lingkungan Madrasah namun di anggap sepele oleh siswa maupun dewan guru.
"Menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini harus di dahuli oleh pada dirinya sendiri dan di dorong oleh pembelajaran yang ada di madrasah. Dengan adanya penanaman di lingkungan keluarga maka akan di sempurnakan di lingkungan madrasah,Edukasi yang diberikan di lingkungan sekolah dapat berupa pembelajaran di kelas dalam bentuk mata pelajaran seperti mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, dalam pelajaran ini dapat memberikan pembelajaran kepada anak bahwa ada peraturan maupun hukuman yang diberikan kepada orang yang melakukan korupsi. Ini dapat membantu anak agar dapat lebih megenal bahwa tindakan korupsi itu tidak baik", jelas kepala MAN 1 Muara Enim Deni Ariani,S.Ag.
"Untuk memperkuat siswa agar tidak melakukan korupsi lagi siswa maupun guru harus Pembiasaan perilaku di kalangan warga madrasah. Dalam melaksanakan pembiasaan-pembiasaan perlu disampaikan pesan tentang sosialisasi dan ajakan untuk berperilaku anti korupsi sehingga dapat menumbuhkan pola pikir, sikap, dan perilaku anti korupsi di kalangan madrasah khususnya peserta didik yang memiliki sifat mudah terpengaruh", imbuh Deni Ariani.
Dalam pelaksanaan kegiatan kesiswaan seperti OSIS, Pramuka, PMR, dan sebagainya mulai dari rencana, keputusan rapat, pelaksanaan kegiatan, dan hasil kegiatannya ditulis dalam jurnal kegiatan individual pengurus atau panitia yang sewaktu-waktu dapat dicek oleh siapapun dan diumumkan secara tertulis di Papan Informasi Kegiatan. Tujuannya agar dapat dibaca oleh seluruh masyarakat madrasah. Untuk itulah perlu ditumbuhkan rasa dedikasi, keikhlasan, rasa pengabdian, demokratis, dan objektif dalam setiap sanubari anggota serta pengurus organisasi kesiswaan.(TJRMAN1ME/Kni).
No comments:
Post a comment