Korupsi ataupun antigrativitasi sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat. Tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat dilarang karena dapat merugikan orang lain utamnya negara sendiri. Dengan itu, Madrasah Aliyah Negeri satu Muara Enim cegahlah korupsi dengan menerapkan prinsip "Hindari Korupsi Tolak Antigatifikasi". Kamis (12/11)
Korupsi dan antigrativitasi memiliki dampak yang sangat merugikan karena Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas agar efektif upaya pemberantasan kopursi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Begitupun dengan gratifikasi yang merupakan pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.Gratifikasi juga sering dianggap sebagai akar korupsi.
"Dijelaskan dalam Undang-Undang No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sudah mewajibkan bagi setiap insan penyelenggara kegiatan negara untuk memegang teguh integritas dan komitmen melaksanakan tugas secara bersih, transparan dan bertanggung jawab serta mencegah adanya konflik kepentingan saat melaksanakan tugas", jelas Deni Ariani,S.Ag. Kepala MAN 1 Muara Enim.
"Dalam arti yang luas korupsi berarti menyalahgunakan posisi/jabatannya untuk kepentingan pribadi atau golongannya. Kebanyakan memang dilakukan oleh penyelenggara negara, walaupun bisa juga terjadi di lingkungan swasta. Begitupun halnya dengan gratifivatasi yang merupakan tindakan yang sangat dilarang karena dapat mendorong Pn/PN bersikap tidak objektif, tidak adil dan tidak profesional. Sehingga Pn/PN tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Maka dari itu, kita sebagai warga negara Indonesia haruslah lindungi diri kita agar terhindarkan dari tindakan-tindakan tersebut agar negara yang kita cintai ini menjadi negara yang aman,damai, dan terbebaskan dari hal-hal yang dapat merugikan orang lain" imbuh Deni Ariani. (TJRMAN1ME/Mlv)
No comments:
Post a comment