Muara Enim, Inmas
Siswa MAN 1 Muara Enim mengikuti sensus awal tahun 2020, Sensus penduduk ini merupakan keseluruhan dari proses pencatatan total data demografis di suatu negara untuk seluruh penduduk dalam satu periode waktu tertentu. Badan Pelaksana Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim sebagai pelaksana utama tugas pemerintahan di bidang statistik memberikan sosialisasi dan memandu secara langsung pengisian data sensus penduduk 2020. Kegiatan tersebut dilakukan di Masjid Al-Awwabin, Sabtu (7/3).
Salah satu petugas statistik mengatakan bahwa kegiatan sensus ini adalah hal yang wajib dilakukan setiap 10 tahun sekali. " Sensus ini sendiri adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan agar kami selaku pegawai statistik dapat mengetahui data dan perkembangan penduduk yang ada di Muara Enim ini. Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik, berdasarkan peraturan pemerintah No 6 dan No 7 Tahun 1960, sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun. Nah oleh karena itu, sebagai warga negara yang taat kita harus mengisi data sensus secepat mungkin", jelasnya.
"Untuk mengisi data sensus secara online para Siswa haruslah masuk kedalam laman sensus. bps. go. id lalu isi data mengenenai identitas diri. Sosialisasi dan pendaftaran sensus penduduk di Muara Enim secara online ini akan berlangsung dari tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020", ujar Deasi Kurniah,S.Pd. wakil kepala bidang kesiswaan MAN 1 Muara Enim.
Dengan kegiatan ini Madrasah dan petugas statistik mengharapkan sekali partisipasi dan kontribusi siswa untuk mengajak keluarga maupun tetangga disekelilingnya agar bisa mengisi data sensus 2020. "Marilah kita sadarkan diri kita melakukan sensus penduk untuk memudahkan pemerintah melaksanakan tugas dalam pendataan jumlah penduduk lansia dan mengetahui bonus demografi 1 atau 2 yang dihadapi Indonesia", imbuh Deasi Kurniah. (TJRMAN1ME/Put)
No comments:
Post a comment