“Matsama dilarang bersifat perploncoan atau tindak
kekerasan yang lainnya,” demikian penegasan Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementeran Agama Kabupaten
Muara Enim H.Hasanuddin,S.Ag.S.Hi.saat mengisi materi perdana dihadapan para peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri
Muara Enim menjalani Masa Taaruf Siswa Madrasah atau yang disebut dengan Matsama. Selasa (18/7)
Menurut Hasanuddin Matsama merupakan serangkaian kegiatan
pengenalan lingkungan madrasah kepada siswa baru. Pengenalan itu meliputi kegiatan rutin
madrasah, fasilitas, nilai dan norma yang berlaku, pengenalan organisasi, sistem pembelajaran, serta pengenalan civitas
madrasah. Matsama perlu dilakukan sebagai upaya menjembatani siswa mengenali lingkungan barunya. “Untuk itu,
Matsama harus diisi dengan kegiatan edukatif, tetap mentaati peraturan atau tata tertib, serta menjunjung tinggi
norma yang berlaku di madrasah,” tandasnya.
“Matsama wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat
edukatif, kreatif, dan menyenangkan,” tambahnya. Perencanaan dan penyelenggaran kegiatan
Matsama juga menjadi hak guru. Karenanya madrasah akan melarang pelibatan siswa
senior sebagai penyelenggara.
Kepala madrasah Efi Almansyah,S.Pd juga akan memberikan
sanksi kepada siswa atau seluruh panitia penyelenggara matsama apabila ada kegiatan yang menyimpang
dari matsama. Efi Almansyah menegaskan bahwa pemberian pemerian sanksi ini ditegaskan untuk memastikan agar Matsama
di MAN Muara Enim dapat berlangsung sesuai aturan, berisi kegiatan edukatif yang bermanfaat bagi peserta didik,
dan jauh dari tindak kekerasa.
No comments:
Post a comment